BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengikuti atau terlibat dan bisa saling menjunjung netralitas dalam Pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rumjab) Wali Kota Bontang, Senin (22/1/2024).
Dalam hal ini, Basri Rase mengatakan untuk ASN adalah sebagai contoh bagi pelayanan publik bahwa siapa pun ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi dengan tegas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Untuk siapa pun itu, ASN dan TKD yang melanggar pastinya akan dikenakan sanksi yang sangat tegas, netralisasi ASN harus dijunjung tinggi. Hal itu sudah jelas ada aturannya,” tambahnya.
Basri juga menambahkan, selama masa kampanye berjalan, ASN dilarang keras menggunakan simbol-simbol baik secara langsung atau bahkan melalui media sosial.
“Pastinya ada larangan untuk ASN yang terdapat dukung mendukung. Apalagi terlibat dalam masa kampanye,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R