spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Tanggapi Rilis Bapemperda Illegal

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah berikan tanggapan atas statemen yang menganggap rilis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu itu illegal.

Helmi mengatakan bahwa, Bapemperda DPRD Kota Samarinda merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Artinya, kegiatan untuk melaksanakan sebuah rilis harusnya minta izin terlebih dahulu pada Ketua DPRD Kota Samarinda.

“Kalau rilis itu, begini. Jadi Bapemperda itu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Samarinda. Harusnya kalau merilis itu minta izin dulu sama ketua,” ucap Helmi belum lama ini.

Alasan Helmi mengatakan hal tersebut lantaran semua surat maupun dokumen yang keluar itu asalnya dari tandatangan ketua atau pimpinan DPRD Kota Samarinda.  Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk meminta izin terlebih dulu.

Mengenai rilis yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Samarinda pada Kamis (16/2/2023) lalu, Helmi menuturkan bahwa jika memang pihak Bapemperda mau protes terhadap Raperda RTRW ini, seharusnya dilakukan pada saat paripurna berlangsung.

“Kalau memang mau protes ya harusnya pada saat di paripurna itu. Artinya, kami persilahkan untuk melakukan interupsi. Minta sama pimpinan untuk interupsi jika memang keberatan dan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Siap Bertarung di Pilgub Kaltim, Mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Ambil Formulir di PPP

Walau begitu, terkait pelaksanaan adanya rilis Bapemperda yang dianggap illegal itu diluar kendali atau diluar pengetahuan pimpinan. Maka, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan pimpinan dulu.

“Jadi kalau dibilang illegal, saya tidak bilang itu illegal. Tapi seharusnya segala sesuatunya itu dikoordinasikan dengan pimpinan,” paparnya.

Disinggung apakah Bapemperda tidak ada koordinasi dengan Pimpinan atau Ketua DPRD Kota Samarinda. Helmi tegas menjawab bahwa dirinya tak mengetahui lebih pastinya. Sebab, saat ini Ketua DPRD Kota Samarinda masih dalam kondisi sakit.

“Bukan tidak ada koordinasi, tapi kan mereka harusnya koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Samarinda. Saya tidak tahu sudah koordinasi atau tidak, saya tidak tahu. Kalau sudah koordinasi berarti sudah dapat persetujuan,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img