SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ingatkan pengusaha pertambangan batu bara untuk memenuhi kewajibannya yakni reklamasi pasca tambang sebelum dilakukan alih fungsi lahan.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, fenomena yang terjadi di Bumi Etam banyak perusahaan yang enggan melakukan reklamasi. Malahan lubang yang dibiarkan menganga dijadikan tempat wisata.
Padahal menurutnya pengusaha batu bara semestinya mengembalikan dulu fungsi lahan tersebut sebagaimana mestinya. Barulah lahan tersebut dimanfaatkan untuk sektor lain seperti pertanian, peternakan maupun parawisata.
“Dikembalikan dulu seperti semula, hal itu jadi tanggung jawab perusahaan. Mungkin karena harus bayar bermilyar-milyaran makanya berpikir lepas tangan,” tegasnya (25/10/2023).
Sebenarnya menurut Samsun, lahan pasca tambang bisa saja langsung dimanfaatkan, misal digunakan untuk sektor pertanian. Namun butuh upaya keras untuk mengelolanya dan juga biaya yang besar. Musabab ada lubang-lubang tambang di area tersebut yang tentunya harus ditutup oleh para petani.
“Harus menyehatkan tanah itu, dan juga memerlukan biaya yang besar dalam pengelolaannya. Sedangkan petani tak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Itu jadi tanggung jawab perusahaan bukan para petani, ‘kan ada itu jamrek,” pungkasnya. (eky/adv/dprdkaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari