SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022. LKPJ disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 berpedoman pada RKPD Perubahan Provinsi Kaltim Tahun 2022, yang merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019 – 2023.
“Secara teknis LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memuat tindak lanjut Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun sebelumnya yaitu tahun 2021,” jelas Wagub Hadi Mulyadi saat menyampaikan ringkasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2022, kepada DPRD Kaltim, di ruang di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan visi Kalimantan Timur 2019 – 2023 “ Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat” mengandung makna bahwa Pemprov Kaltim memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya untuk mewujudkan masyarakat mandiri, berdaya saing dan sejahtera.
“Kondisi geografis Provinsi Kaltim Tahun 2022 merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan cakupan wilayah yang cukup luas, yaitu kurang lebih mencapai 16,732 juta hektare. Sebagian besar wilayahnya berupa daratan dengan luas mencapai 12,7 juta hektare (76,11 persen) dan perairan seluas 3.9 juta hektare (23,89 persen),” tandasnya.
Setelah adanya IKN, lanjutnya, luas Provinsi Kaltim mengalami perubahan sebesar 16,407 juta hektare, dan penduduk dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, baik dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) maupun efek dari migrasi.
Jumlah penduduk Kaltim pada 2022 sebanyak 3,9 juta jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,33 persen dari tahun sebelumnya.
Ringkasan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur 2022, menyebutkan pendapatan daerah Provinsi Kaltim tahun 2022, memiliki target sebesar Rp12,469 triliun dan terealisasi sebesar Rp16,804 triliun atau sebesar 134,77 persen.
Belanja daerah pada tahun 2022 diformulasikan untuk membiayai empat jenis belanja pembangunan daerah yaitu, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Alokasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kaltim tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp11,501 triliun menjadi sebesar Rp14,679 triliun. Hal tersebut mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp3,178 triliun atau 28 persen,” sebutnya.
Wagub juga menyampaikan realisasi capaian kinerja ada enam tujuan dan sembilan belas sasaran strategis pembangunan di Provinsi Kaltim tahun 2022, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemprov Kaltim.
Dalam misi pertama ini pembangunan dilaksanakan untuk mencapai dua tujuan dan enam sasaran yaitu mewujudkan masyarakat yang berkarakter berahlak mulia, dan berdaya saing. Indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia, memiliki target kinerja sebesar 77,25 persen dengan realisasi kinerja sebesar 77,44 persen atau capaian kinerja sebesar 100,25 persen.
“Adapun sasaran dalam menunjang tujuan tersebut adalah meningkatya pemerataan taraf pendidikan masyarakat, indikatornya adalah harapan lama sekolah memiliki capaian kinerja sebesar 99,57 persen. kemudian rata-rata lama sekolah memiliki capaian kinerja sebesar 99,80 persen. Sasaran kedua meningkatnya peran pemuda dalam pembangunan. Indikatornya adalah persentase pemuda dalam pembinaan kepemudaan, memilik capaian kinerja sebesar 103,53 persen,” tandasnya.
Dalam ringkasan LKPJ Gubernur Kaltim 2022, Wagub juga memaparkan keberhasilan empat visi dan misi pembangunan Kaltim berdaulat lainnya, termasuk keberhasilan capain program-program SKPD di lingkup Pemprov Kaltim tahun 2022.(eky/adpim/diskominfokaltim)