spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wagub Serahkan SK Pengangkatan PPPK 62 Guru Paser

PASER – Sebanyak 62 guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Penyerahan petikan SK Gubernur dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6/2022).

Pada penyerahan ini, Wagub Hadi Mulyadi turut didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.

Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.

“Alhamdulillah kita sudah bisa menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser sini, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang dan mudah-mudahan jumlah ini akan terus bertambah lagi,” kata Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Adpimprov Kaltim usai menyerahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser.

BACA JUGA :  Faisal Inginkan Rapergub Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tidak Dilebur Jadi Satu

Hadi menyebut selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, tenaga kesehatan juga bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK Gubernur hingga menjadi PPPK. Sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Tapi yang jelas semua keputusan pusat, kita di daerah hanya memfasilitasi saja,” tutur Hadi.

Sementara itu, salah satu PPPK, mengaku bangga dan senang setelah menerima SK pengangkatan. “Ini penghargaan luar biasa dari kepala daerah bagi rakyatnya. Harapan kami, para guru yang belum lolos tetap semangat dan belajar. Karena, belajar bukan hanya murid, tapi guru juga wajib belajar dan terus berjuang di tes selanjutnya,” upapnya. (adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img