SAMARINDA – Tingginya tingkat penyebaran dan penularan virus Corona di Benua Etam membuat pemerintah daerah harus ekstra kerja keras melakukan sosialisasi maupun penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Aturan ini berlaku untuk semua pihak tak terkecuali pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan THM yang beroperasi hingga pukul 24.00 Wita.
“Kondisi ini perlu ditertibkan, karena saya langsung menerima laporan dari pelaku usaha di sejumlah daerah. Mereka diminta tutup, tapi THM bebas buka bahkan banyak tidak mentaati protokol kesehatan,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, baru-baru ini.
Hadi menjelaskan, penertiban perlu dilakukan agar muncul keadilan bagi pelaku usaha kecil yang juga mencari rezeki hingga malam. Oleh karenanya, menurut Wagub, penertiban THM wajib dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran serta penularan Corona. Sehingga diperlukan penertiban penggunaan masker atau pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk waktu jam buka dan tutup THM maupun warung makan hingga cafe-cafe kecil di daerah. “Karena saya langsung cek ke lapangan pada malam hari, ternyata di atas jam 12 malam masih saja buka THM. Ini harus ditertibkan,” harapnya. (hms/red2)