KUTAI BARAT – Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan menyampaikan rancangan kebijakan umum terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Barat Tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna XV Masa Sidang II Tahun 2024, di ruang sidang utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat pada Kamis (11/7/2024) lalu.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Syaiful didampingi Wakil Ketua II Aula dan dihadiri sejumlah 17 anggota DPRD, perwakilan Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar , serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat.
Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Kutai Barat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPRD atas dukungan mereka dalam proses penyusunan rancangan APBD. Ditekankan bahwa rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan mengacu pada berbagai peraturan serta rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
“Ini mencerminkan harapan yang besar agar pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan tersebut dapat tercapai tepat waktu, yaitu pada minggu kedua bulan Agustus mendatang,” terangnya.
Wabup menyebutkan, Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 ini juga disesuaikan dengan berbagai peraturan perencanaan pembangunan yang ada, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional.
Hal ini menunjukkan komitmen Kutai Barat dalam mengintegrasikan agenda pembangunan daerah ke dalam kerangka pembangunan nasional yang lebih luas, dengan fokus pada peningkatan dan pemerataan kualitas hidup masyarakat.
Dalam rancangan yang disampaikan, beberapa aspek penting menjadi fokus utama, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini merupakan refleksi dari prioritas dan aspirasi yang telah dihimpun melalui Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD, menegaskan bahwa pembangunan harus bertumpu pada kebutuhan nyata masyarakat.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS oleh Wakil Bupati Kutai Barat merupakan langkah awal yang krusial dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025. Hal ini tidak hanya menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah tetapi juga komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi Kutai Barat yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera.
“Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, harapan besar di masa datang untuk Kutai Barat dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dan terukur,” pungkasnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R