KUTAI BARAT – Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutai Barat pada Senin (24/6/2024).
Pada kesempatan itu, Wabup mengapresiasi atas pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Raperda RPJPD. Hal ini sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa visi dan misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Raya Barat dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
”Saya menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kerja sama yang harmonis antara pemerintah dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025-2045,” ucapnya.
Dalam penyampaiannya, H. Edyanto Arkan menyebutkan sasaran pokok RPJPD adalah tujuan utama yang ingin dicapai dalam jangka panjang oleh Kabupaten Kutai Barat. Sasaran ini mencerminkan visi dan arah pembangunan yang diinginkan oleh pemerintah daerah yang bersifat kuantitatif.
Kemudian RPJPD 2025-2045 menjadi landasan strategis bagi bupati terpilih tahun 2024.
Untuk mengarahkan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi dalam dokumen RPJMD 2025-2030 selama masa jabatan 5 tahun. Dengan berpedoman pada dokumen RPJPD 2024-2045.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R