spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Avun Usul Pembuatan Rencana Induk Pembangunan RS GSM Menjadi Tipe C

MAHULU – Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun menyarankan penyusunan rencana jangka panjang peningkatan fasilitas kesehatan di Mahulu. Salah satunya lewat pembuatan rencana induk peningkatan peningkatan status rumah sakit Gerbang Sehat Mahulu (GSM) menjadi tipe C. Saat ini, rumah sakit yang berada di pusat ibu kota kabupaten itu masih berstatus tipe D Pratama dan disiapkan naik menjadi D Umum.

Avun – begitu ia karib disapa menilai pembuatan rencana induk rumah sakit tipe C begitu penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di kawasan perbatasan. Rencana ini juga bisa menjadi panduan cetak biru yang akan memudahkan kepala daerah melanjutkan pembangunan bidang kesehatan di masa mendatang.

Utamanya sebagai panduan perencanaan penyusunan daftar prioritas program dan anggaran. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN. Penyiapan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia tenaga medis berjalan beriringan di masa mendatang. Singkat kata, penyiapan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia tenaga medis berjalan beriringan.

“Tergantung bupati selanjutnya. Yang penting mulai sekarang kita sudah membuat perencanaan,” ujar Avun kepada media ini beberapa waktu lalu.

Usulan rencana itu pun sempat Avun sampaikan ketika mengikuti diskusi bertema “Pembangunan kesehatan di Kabupaten Mahulu tahun 2022” Selasa, 20 September 2022 lalu. Rapat kali itu diikuti sejumlah pimpinan OPD dan kepala rumah sakit serta Puskesmas se-Mahulu.

Rapat kali itu membahas rencana peningkatan status 8 fasilitas kesehatan di Mahulu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan evaluasi rencana peningkatan RS GSM dari tipe D Pratama menjadi D Umum.

“Saya mengusulkan tahun 2023 dimasukkan program pembuatan Masterplan pembangunan rumah sakit tipe C di Mahulu,” ujar Wabup dalam rapat tersebut.

Pelaksana Harian Direktur RS GSM dr.Ignatius Erik Dwi Wahyudi melaporkan tahun ini sudah dilakukan sejumlah pembangunan fasilitas dan peningkatan sumber daya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Saat ini jajarannya sedang menelaah sejumlah perizinan dan syarat menuju peningkatan tipe rumah sakit dari tipe D Pratama menjadi tipe D umum. Syarat administratif dan perizinan itu tertuang dalam Permenkes nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. “Sudah tercapai 54,16 persen syarat mengacu pada permenkes tersebut,” ujar Yudi – sapaan karibnya melaporkan dalam rapat. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti