spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Avun Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Pendampingan Perizinan di Mahulu

MAHULU – Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahulu memperkuat langkah-langkah pendampingan dan pemetaan perizinan usaha di Mahulu. Langkah ini diyakini akan memberi banyak kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berkembang. Sehingga investasi dan pembangunan berjalan beriringan.

Sebenarnya, terang Wabup Avun, pemetaan dan pengurusan perizinan berusaha kini semakin mudah. Terlebih sudah ada sistem Online Single Submission (OSS). Lewat sistem daring ini, perizinan bisa dilakukan terbuka, transparan dan memudahkan pelaku usaha.

Sayangnya, terang Avun – begitu ia karib disapa, sistem perizinan berbasis daring lewat OSS ini belum maksimal berjalan di Mahulu. Hal ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, soal keterbatasan jaringan internet. Baik disebabkan seringnya gangguan jaringan maupun cakupan layanan kampung yang dialiri sinyal internet di Mahulu.

Faktor kedua, yakni soal sumber daya manusia. Avun menilai, banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Mahulu memiliki keterbatasan kemampuan menggunakan perangkat elektronik pengurusan perizinan secara daring.

Akibatnya, para pengusaha ini kerap kesulitan mendapatkan suntikan pinjaman modal dari perbankan untuk membesarkan usahanya. Agar persoalan ini tak berlarut-larut, ia meminta DMPTS Mahulu melakukan pendampingan pengurusan izin bagi pengusaha UMKM.

“Ini perlu pendampingan terus menerus dari DMPTSP Mahulu,” pesan Wabup Avun ketika ketika membuka Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, Jumat, 11 November 2022 di Balai Adat Ujoh Bilang.

Avun yang sempat menjabat Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kutai Barat periode 2009-2013 ini menilai pendampingan ini akan memudahkan pembinaan pemerintah terhadap pelaku usaha formal. Tak hanya itu, dua pekerjaan ini juga akan memudahkan Pemkab Mahulu memetakan sekaligus mengawasi setiap pelaku usaha di setiap kampung maupun kecamatan di Mahulu.

Pemetaan perizinan berusaha di Mahulu sambung Avun akan memudahkan pengusaha dan Pemerintah Kabupaten sampai pusat melihat perkembangan investasi di daerah. Laporan ini biasanya disajikan dalam Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal. Di dalam laporan itu biasanya memuat perizinan, nilai produksi dan perkembangan investasi daerah.

Bagi pengusaha pemetaan perizinan ini akan memudahkan mereka untuk menentukan kebijakan investasi di daerah. Sementara bagi pemerintah terang Avun, pemetaan ini akan mempermudah pengawasan perizinan berusaha agar tercipta instrumen tata kelola manajemen usaha yang baik sesuai standar dan ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk juga soal pajak.

“Pengawasan perizinan berusaha ini akan menciptakan tata kelola manajemen berusaha yang baik. Instrumen pengawasan guna menciptakan kepuasan berusaha yang lebih baik di Mahulu,” tutupnya.

Kepala DMPTSP Mahulu Merkuria Ping juga sependapat. Ia mengharapkan pelaku usaha di Mahulu bisa berbagi informasi tentang kesulitan dan perizinan di OSS dan pelaporan kegiatan penanaman modal secara rutin. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti