spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup Avun Minta Bapenda Sosialisasikan PBB ke Kepala Kampung

UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun mengingatkan Organisasi Perangkat Derah (OPD) pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD) memaksimalkan kinerja di tahun 2022 dan 2023 mendatang.

Wabup menilai, sebenarnya banyak potensi PAD yang bisa digali. Untuk itu, OPD terkait diminta memperkuat kajian regulasi dan menyusun rencana aksi memaksimalkan pengumpulan PAD.

Contoh potensi PAD di Mahulu terang Wabup berasal dari surat-surat kepemilikan properti.

Semisal sertifikat lahan, IMB, maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengingat letak antar-kampung di Mahulu berjauhan, wabup menyarankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu bisa bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Pemerintah Kampung membantu mendata dan memungut pajak tersebut.

“Bapenda Mahulu bisa menyosialisasikan kepada kepala kampung agar mereka membantu memungut PBB,” kata Wabup Avun ketika mengikuti Rapat Pimpinan bersama sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu membahas realisasi serapan anggaran triwulan ke-4 2022, di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa (29/11/2022).

Melalui sambungan telekonferensi, Kepala Bapenda Mahulu Paulus Liah melaporkan realisasi PAD Mahulu sampai akhir November 2022 baru mencapai Rp 9,4 miliar. Belum memenuhi target Rp 16,5 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Mahulu Tinjau Lokasi Banjir, Ajak Gotong Royong Pulihkan Sekolah dan Fasilitas Kesehatan

Ia melaporkan kendala apa saja yang dihadapi. Pertama penurunan pendapatan daerah dibanding tahun sebelumnya. Selanjutnya, tidak semua warga kampung patuh membayar PBB dan kurang sosialisasi PBB.

Lanjut dia menjelaskan, belum optimalnya penarikan PBB dikarenakan belum semua properti tanah maupun bangunan memiliki dokumen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP sangat penting dalam proses jual beli properti.

Dengan adanya NJOP, pemerintah bisa menakar besaran PBB setelah transaksi selesai.

Paulus Liah juga melaporkan, target PAD hingga akhir tahun 2022 ini masih bisa terus digenjot. Terutama yang bersumber dari pajak yang dibayarkan atas kegiatan di OPD. (kk/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img