spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabah Covid Makin Masif dan Berbahaya, Efektifkan Laboratorium, Dukung Sanksi Sosial

SAMARINDA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim terus memaksimalkan kemampuan menghadapi wabah corona asal Wuhan China. Salah satunya, mengefektifkan laboratorium yang dimiliki rumah sakit pemerintah daerah maupun perguruan tinggi, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

“Kita berharap tidak terjadi penumpukan sampel di laboratorium. Sehingga cepat diketahui hasil uji dan semakin mudah melakukan penanganannya. Karena itu, kita berupaya mengefektifkan laboratorium tersebut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Andi Muhammad Ishak ketika jumpa pers zoom cloud di Samarinda, Rabu (12/8/2020).

Langkah itu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai Rumah Sakit Atma Husada Samarinda, Rumah Sakit Parikesit Tenggarong dan Fakultas Kedokteran Unmul. Diharapkan kerja sama ini mampu mendukung hasil uji sampel yang telah diambil. “Semoga saja bisa cepat diketahui hasil uji sampelnya,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam beraktifitas, terutama ketika keluar rumah. Mengingat masih terjadinya penularan Covid-19 di Benua Etam.

Sedangkan perkembangan Covid-19 per 12 Agustus 2020, terkonfirmasi positif 2.106 kasus atau ada penambahan sebanyak 55 kasus. Sembuh 1.381 kasus atau penambahan 51 kasus. Meninggal 60 kasus.(hms/red)

Peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 dan pasien yang sembuh masih fluktuatif. Bila sebelumnya jumlah pasien sembuh hampir separuh lebih banyak dari pasien positif, maka Selasa (11/8/2020), jumlah pasien positif justru melejit meninggalkan jumlah pasien sembuh.

MASIF DAN BERBAHAYA

kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto meminta kewaspadaan dari masyarakat Kaltim, sebab kasus positif covid menunjukkan bahwa penyebaran virus corona tidak bisa dipandang sebelah mata. Sangat masif dan berbahaya.

Penambahan tertinggi masih terjadi di Balikpapan dengan 74 kasus, disusul Samarinda 20 kasus dan Bontang 19 kasus. Kutai Timur bertambah 4 kasus dan Penajam Paser Utara 1 kasus.

Umumnya pasien positif terkonfirmasi dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut dan asimtomatis (tanpa gejala). “Khusus Bontang, dari 19 kasus terkonfirmasi, seluruhnya asimtomatis setelah melalui pemeriksaan dari perusahaan mereka bekerja,” beber Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim itu.

Karena itu, langkah kepala daerah, seperti dilakukan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur pengenaan sanksi sosial dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan, termasuk tidak mengenakan masker di area publik, selayaknya mendapat dukungan.

“Yang utama itu bukan soal denda, tapi bagaimana membangun kepatuhan bersama demi mencegah penyebaran virus berbahaya ini,” pungkas Yudha. (hms/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti