spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Viral Video Perkelahian Siswa SMP, Satu Pelajar Luka Lebam

SAMARINDA – Video perkelahian pelajar SMP yang terjadi di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda viral di media sosial, Kamis (2/12/2021).

Perkelahian itu melibatkan delapan siswa berusia belasan tahun. 4 orang tengah berkelahi, 2 orang turut menyusul membantu menyerang, sedangkan 2 lainnya menonton perkelahian.

Kapolsek Palaran AKP Roganda menerangkan, perkelahian itu melibatkan tiga SMP di wilayah hukumnya yakni, MTS Nurul Islam, SMP Negeri 44, dan SMP Negeri 31.

“Kami menerima laporan ada perkelahian di sana (Jalan Gaya Baru). Tapi saat kami datangi sudah bubar,” ucapnya saat dikonfirmasi media, Kamis (2/12/2021) sore.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA KALTIM (@media_kaltim)

Meski begitu, kepolisian mengumpulkan para siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut didampingi oleh orang tua masing-masing dan staf Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

“Kami akan berkoordinasi dengan Disdik (Dinas Pendidikan, Red.) atau kepala sekolah masing-masing terkait perkelahian ini,” ungkapnya.

Perkelahian antar-pelajar itu dipicu ketika salah satu pelajar menggeber kendaraannya, sehingga pelajar lainnya tersinggung.

BACA JUGA :  Samarinda Utara Masih Kekurangan Air Bersih, DPRD Minta Perumdam Bekerja Optimal

“Sebenarnya sepele, awalnya ada satu pelajar menggeber kendaraannya lalu yang lainnya tersinggung sehingga terjadilah perkelahian,” sebut Roganda.
Dari perkelahian itu, salah satu siswa yang sebelumnya berniat melerai perkelahian malah menjadi korban pemukulan sehingga mengalami lebam di tubuhnya.

“Siswa atas nama Darmansyah mengalami lebam di pelipis dan bagian punggung. Sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Roganda meminta kepada sekolah untuk memberikan sanksi kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. “Untuk sanksi itu tergantung pihak sekolah masing-masing. Setidaknya harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Saat ini tambahnya, beberapa pelajar beserta kepala sekolah masing-masing pelajar masih dimintai keterangan di Polsek Palaran. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img