SAMARINDA – Warga Kota Tepian dihebohkan beredarnya video gerombolan anak baru gede alias ABG menggelar aksi balapan motor liar di Jalan Raya simpang 4 Mal Lembuswana. Kejadian ini terekam dalam unggahan video melalui akun instagram @info_samarinda_, Sabtu (31/06/2021).
Sebuah video berdurasi 29 detik tersebut, menggambarkan visualisasi balap liar yang menyebabkan kerumunan massa. Padahal saat ini masih dalam masa PPKM level 4, di Kota Samarinda.
Tak hanya itu, dalam video kerumunan massa yang rata-rata berusia muda ini, juga terlihat beberapa orang menggenggam uang yang tidak diketahui jumlahnya. Mengutarakan kata-kata seolah sedang melakukan taruhan.
Puluhan remaja terlihat berbaris menjadi dua barisan. Mereka menyaksikan dua pemotor yang tengah bersiap-siap untuk balapan, pada Sabtu (31/7/2021) dini hari tadi, atau sekitar pukul 03.00 Wita. Motor bebek berwarna silver dan hitam memulai balapan persis di depan Masjid Jami’ Al-Ma’ruf sebagai garis start.
Saat kedua motor mulai tancap gas, nampak para penonton terlihat meneriaki para pembalap tersebut. Dalam video tersebut, para penonton juga tidak menjaga jarak. Bahkan sebagian besar penonton, tidak mengenakan masker. “Bagi-bagi bansos kah ne tadi malam yah, min dengar menang banyak ne. PPKM leve 4 ngga ada obat cuy,” tulis keterangan caption akun tersebut.
Sontak unggahan video itu langsung menuai sorotan dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengecam aksi balapan motor liar tersebut. “Pengen covid selesai, tapi kelakuan kayak gini,” tutur akun @project_kuda_laut155. “Orang2 model gini enaknya di apaan ya. Sebel liatnya,” kata akun @ildafadila.
Menanggapi aksi balap liar ini, pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang rawan aktivitas balapan liar. “Nanti kami laksanakan patroli di daerah rawan bali (balapan liar) untuk antisipasinya,” tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto, Sabtu (31/7/2021) kepada wartawan.
Meski jajaran Satlantas Polresta Samarinda dan Samapta Polresta Samarinda sering kali patroli. Namun sepertinya oknum yang melakukan balapan liar mencari celah kepolisian sebelum menggelar aksinya. Bahwa ada anggota kepolisian dari Samapta Polresta Samarinda datang yang membuat balapan liar akhirnya bubar.
Soal pidana yang dijerat, Kompol Dian Wisnu Ristanto menyebutkan bahwa untuk ranah Satlantas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka terkait dugaan adanya taruhan atau perjudian nanti akan ditindaklanjuti jika oknun pelaku balap liar tertangkap. Kalau ranahnya lalu lintas, itu pelanggaran Undang-undang LLAJ dengan tilang.”Kami akan tindak jika memang kedapatan akan berlakukan sanksi,” tegasnya. (red)