spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Memenuhi Syarat, Basri – Chusnul Lanjut Tahap Verfak

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Basri – Chusnul dinyatakan Memenuhi Syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

KPU mengadakan rapat Pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan pada Selasa (18/6/2024) pukul 20.00 Wita yang dihadiri Bawaslu Bontang bersama anggota.

Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Azis Maidy Muspa, mengatakan pada 7 Juni 2024, tim Bapaslon menyerahkan dokumen perbaikan dengan jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada tahap penyerahan perbaikan kesatu sebanyak 5.290 dukungan.

Selanjutnya, KPU Bontang melakukan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang dilaksanakan KPU Kota Bontang yang dimulai 8 – 18 Juni 2024.

“Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud sejumlah 14.073 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari syarat dukungan minimal yang telah ditentukan,” jelas Azis, Selasa (18/6/2024).

Sebaran dukungan tersebar dari tiga kecamatan di Kota Bontang yang melebihi minimal sebaran yang ditentukan KPU sebanyak dua kecamatan.

BACA JUGA :  Sehari Galang Donasi di 7 Persimpangan, OBB dan Gabungan Organisasi Bontang Kumpulkan Rp 12 Juta

Selanjutnya, KPU Bontang akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) kesatu yang akan dilaksanakan pada 21 Juni – 4 Juli 2024.

“Status verifikasi administrasi perbaikan kesatu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dinyatakan Memenuhi Syarat dan akan melanjutkan tahapan verifikasi faktual (verfak),” pungkas Azis.

Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img