MAHULU – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, turut angkat bicara terkait rusaknya jalan di Mahulu yang viral. Legislator Dapil Kubar-Mahulu tersebut berharap tidak ada lempar kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menyatakan bahwa konfirmasi dari Dinas PUPR Kaltim, bahwa status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah statusnya jalan nasional. Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan non status, tapi sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional. Saya sudah bertanya kok saling lempar. Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara. Karena apa yang kita sampaikan ini hasil pembicaraan dengan Kadis PUPR,” jelasnya.
Meski berstatus jalan nasional, Provinsi ujarnya tidak tinggal diam. Ada beberapa program Pemprov Kaltim seperti bantuan jembatan ratah, beberapa ruang di jalan tering sudah dialokasikan untuk penanganan di Mahulu. Untuk tahun 2023, sebutnya, jalan Tering-Loa Bagun ada dua paket pengerjaan dengan anggaran Rp 13 miliar.
Ada juga sisi darat dari Bandara Mahulu dengan total Rp 60 miliar serta beberapa bantuan untuk jembatan di Kabupaten tersebut.
“Kita tidak diam walaupun bukan program provinsi. Tidak terlalu besar karena bicara kewenangan itu pemerintah pusat. Saya tidak berhenti juga menyampaikan aspirasi masalah jalan ini karena dapil saya,” tandasnya.
Sementara Kabid Binamarga Dinas PUPR Kaltim, R Hariyadi menerangkan, status jalan yang viral di media sosial tersebut adalah non status. Namun lokasi tersebut saat ini ditangani oleh Balai Jalan (Satuan Kerja Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltim).
“APBD provinsi juga ada akan tangani tetapi lokasinya lebih dekat Long Bagun (daerah Jangau). Nanti kami akan koordinasikan kembali dengan rekan-rekan di Balai untuk penanganan di ruas jalan tersebut,” jawabnya melalui pesan singkat.(eky/adv/DPRDKaltim)