spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Vaksinasi Kaltim Lebih dari 70%, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2021

JAKARTA – Pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, selama 11 hari mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Penerapan PPKM yang lebih pendek ini, karena harus menyesuaikan mekanisme libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat konferensi pers virtual evaluasi penerapan PPKM yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021). “(PPKM diperpanjang) 11 hari mengikuti mekanisme Nataru,” kata Airlangga.

Dijelaskan pula, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, dipastikan tak ada yang masuk dalam PPKM level 4 atau level 3. Sedangkan di level 2, lanjut Airlangga, sebanyak 18 provinsi karena kapasitas respons terhadap penanganan Covid-19 terbatas namun dari tingkat kesehatan berada di level 1. “Sementara level 1 sebanyak 9 provinsi karena kapasitas responsnya memadai,” sambung Airlangga.

Untuk tingkat vaksinasi, lanjut dia, terdapat 10 provinsi dengan capaian di atas 70% yakni: Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.

Di tingkat kabupaten/kota, penanganan kasus Covid-19 juga menggembirakan. Level 1 dari pekan lalu berjumlah 159 kabupaten/kota bertambah menjadi 191 daerah. Level 2 berkurang dari sebelumnya 193 menjadi 169 kabupaten/kota. Untuk level 3, sambung Airlangga, dari 64 kini tinggal 26 kabupaten kota. “Level 4 nihil,” tutupnya. (prs)

16.4k Pengikut
Mengikuti