spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usut Suap Bupati PPU, KPK Periksa Direktur Waru Kaltim Plantation

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT. Waru Kaltim Plantation Jonet Budiarto, Legal Area PT Waru Kaltim Plantation Nurul Ikhwan dan Amin Guna Raharja, dan Direktur PT Aubry True Energi Athalia Ariella Aubry.

“Diperiksa untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) terkait tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Meski demikian, KPK hingga kini belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap empat pihak swasta tersebut.

Waru Kaltim Plantation adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bangun Mulya, Desa Sesulu, Desa Api-api Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten PPU.

Seperti diberitakan sebelumnyapada 13 Januari 2022, KPK menangkap Gafur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mall di Jakarta. Penyidik menyita uang Rp 950 juta di dalam sebuah koper.
Saat ditangkap, Gafur tengah bersama Bendahara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

BACA JUGA :  Kominfo Blokir 10 Situs Termasuk PayPal, YLBHI Sesalkan Keputusan Kominfo

Sejauh ini ada enam tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu Bupati Gafur, Plt Sekda PPU Muliadi, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro, Kabid Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jusman, Acmad Zuhdi selaku kontraktor dan Bendahara Partai Demokrat Balikpapan, Balqis. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.