spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Urmile Hadirkan Modest Wear Berpadu Etnik dan Casual, Tampil Elegan di Teras Fashion Kareem

SAMARINDA – Dalam ajang Teras Fashion Kareem yang digelar pada Minggu (23/3/2025), desainer lokal Ellim Urniatin menampilkan koleksi modest wear dengan sentuhan etnik melalui brand Urmile.

Berbeda dari tren fashion muslimah pada umumnya, Urmile menghadirkan perpaduan gaya casual dan unsur etnik yang lebih fleksibel, terutama bagi kalangan remaja dan ibu-ibu aktif.

Ellim mengakui bahwa konsep etnik masih kurang populer di kalangan anak muda. Namun, hal itu justru menjadi tantangan tersendiri baginya.

Menurutnya, membuat remaja dan ibu-ibu aktif tetap terlihat menarik dengan balutan perpaduan etnik, tak bisa sembarangan. Harus melalui konsep matang dan pemilihan warna dan bahan yang tepat.

“Menampilkan modest wear yang ada nuansa etnik kaltim yang di desain untuk kawula muda dengan kemasan moden adalah tatangan menarik,” ucap desainer yang membuka butik di Jalan Pusaka Perum Griya Sakinah Gg. Sakinah Blok B No 20.

Ellim Urniatin (tengah) omner brand fashion Urmile ditengah model yang memperagakan karyanya. (ist)

Target mampu menarik perhatian semua kalangan utamanya menggaet konsumen yang lebih muda, menjadi salah satu alasan ia mengikuti event itu.

“Konsep etnik itu, cenderung identik dengan dewasa. Nah di sini kami coba sodorkan desain yang pas untuk semua kalangan. Pas juga dipakai untuk momen Lebaran,” tambahnya.

Betul saja, saat peragaan busana berlangsung, koleksi Urmile yang dibawakan model Cua, Almira, Sheila, dan Naura sukses mencuri perhatian. Desainnya terlihat anggun, tidak kaku, dan tetap elegan saat dipadukan dengan hijab, sehingga cocok untuk perempuan muslimah yang ingin tampil eksklusif tanpa meninggalkan unsur budaya etniknya.

Pewarta : Adhi Abdhian
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img