spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UPTD PPA PPU Tinjau Rumah Aman untuk Perlindungan Korban Kekerasan

PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang dalam tahap peninjauan terhadap beberapa lokasi untuk rumah aman. Tempat ini yang direncanakan akan menjadi tempat perlindungan bagi korban kekerasan, baik anak-anak maupun perempuan.

Peninjauan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa rumah yang dipilih memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan serta memberikan keamanan dan kenyamanan optimal bagi para korban.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menilai beberapa opsi rumah yang diharapkan memenuhi kriteria dan cukup representatif untuk dijadikan rumah aman.

“Untuk sementara ini, kami meninjau beberapa rumah. Mudah-mudahan, rumah-rumah yang kami lihat sudah memenuhi persyaratan dan cukup representatif,” ujar Hidayah.

Peninjauan yang teliti ini mencerminkan komitmen UPTD PPA PPU dalam memastikan bahwa rumah aman yang akan dibangun nanti benar-benar memenuhi standar perlindungan yang dibutuhkan korban kekerasan. Selain mempertimbangkan kondisi fisik rumah, pemilihan lokasi juga menjadi faktor penting dalam proses ini.

“Yang terpenting adalah lokasi rumah aman tidak berada di tempat yang terlalu ramai atau terlalu sepi. Keseimbangan ini penting agar korban merasa aman dan nyaman selama mereka berada di rumah aman,” jelasnya.

Lokasi yang ideal adalah yang dapat memberikan perlindungan dan rasa tenang bagi korban, sambil tetap memungkinkan akses yang mudah untuk bantuan dan dukungan yang mungkin diperlukan. Lokasi yang terlalu ramai bisa membuat korban merasa terekspos, sedangkan lokasi yang terlalu sepi dapat menimbulkan rasa tidak aman.

Dengan mempertimbangkan kedua aspek tersebut, UPTD PPA PPU berharap rumah aman ini akan benar-benar menjadi tempat yang memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para korban.

”Diharapkan rumah aman ini akan mendukung proses pemulihan korban kekerasan, membantu mereka untuk mengatasi trauma dan mendapatkan kembali rasa aman,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti