spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UPTD PPA PPU Serukan Pentingnya Pelaporan Kasus Kekerasan di Tempat Kerja

PPU – Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada laporan signifikan mengenai kasus kekerasan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat beberapa kasus yang melibatkan Tenaga Harian Lepas (THL).

“ASN enggak ada, cuma ada korbannya THL. ASN ini kalau kita katakan ada, ya mungkin ada, hanya saja tidak ada yang melaporkan atau kita mendapat informasi,” ujar Hidayah.

Meski demikian, Hidayah menekankan bahwa situasi saat ini belum signifikan dan tidak menunjukkan angka kekerasan yang parah di kalangan pekerja.

“Namun meski demikian, sampai saat ini belum ada laporan signifikan dan belum terlalu parah yang melaporkan kasus kekerasan di kalangan pekerja,” tambahnya.

Pentingnya melaporkan kasus kekerasan, baik di kalangan ASN maupun THL, menjadi sorotan UPTD PPA untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. UPTD PPA berharap agar semua pekerja, termasuk THL, lebih berani untuk melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Kesadaran ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang dapat bekerja dalam kondisi yang aman dan mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

“Semakin meningkat kesadaran dan keberanian dalam melaporkan kasus kekerasan, semoga saja dapat melindungi semua pekerja di lingkungan pemerintahan dan sekitarnya,” pungkasnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti