BONTANG – Satuan Tugas P4GN dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mendatangi setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang untuk meminta komitmen dalam pemberantasan narkotika. Para calon menandatangani surat pernyataan komitmen bersama.
Adapun salah satu isi dari surat pernyataan tersebut adalah mendukung penuh program nasional dan regional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan yang strategis maupun langkah konkret di tingkat Kota Bontang. Selain itu, sumber daya yang memadai, seperti anggaran, sarana dan prasarana, serta SDM yang berkualitas, diharapkan dapat dialokasikan untuk melaksanakan program-program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.
Pasangan calon juga diminta untuk mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, lembaga keagamaan, organisasi pemuda, perusahaan, media, dan komunitas lokal, dengan membentuk Satgas di lingkungan pendidikan, pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya P4GN.
Kepala BNNK Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen P4GN ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Kota Bontang dengan meminta komitmen pasangan calon.
“Bekerja sama dengan instansi terkait, seperti BNN, Kepolisian, TNI, dan lembaga lainnya, dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan serta tindakan terpadu dalam P4GN di wilayah Kota Bontang,” kata Lulyana melalui kutipan pernyataan komitmen terkait pemberantasan narkotika.
Lulyana juga menambahkan bahwa ini adalah langkah BNNK dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Bontang. “Satgas P4GN kelurahan menemui setiap Paslon untuk menandatangani komitmen terkait masalah narkoba. Ini adalah salah satu upaya,” sebut Lulyana saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Bontang telah menandatangani surat pernyataan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S