spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ungkap Suap Ismunandar, Sudah 100 Orang Diperiksa KPK, Hari Ini 6 Orang Dipanggil

SAMARINDA- Nyaris 100 surat panggilan saksi sudah dilayangkan penyidik KPK, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus penyuapan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Jumlah tersebut muncul menyusul langkah KPK yang kembali melakukan pemeriksaan di aula Mapolrestabes Samarinda pada Rabu (12/8/2020). Sebanyak 6 saksi dari berbagai latar belakang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Dari jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, disebutkan 4 orang yang dipanggil merupakan ASN Pemkab maupun DPRD Kutim. Mereka adalah Noviari Noor yang menjabat Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Nama lain, Supratman, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kutim, dan Panji Amara yang disebutkan merupakan staf di Bapenda Kutim. Satu lagi adalah Yuliansyah, Kabag Keuangan Sekwan Kutim.

Dua nama terakhir, Shernita (pegawai swasta), dan Saifullah, staf tersangka Encek Unguria, Ketua DPRD Kutim sekaligus istri dari Bupati Kutim nonaktif Ismunandar yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur Kutim.

Bila ditotal, selama pekan ini penyidik KPK sudah memanggil 38 saksi. Sebanyak 32 saksi dipanggil pada Selasa kemarin sementara sisanya hari ini. Di tempat yang sama, pada akhir Juli lalu penyidik juga menggelar pemeriksaan maraton selama 5 hari.

Selama rentang waktu tersebut saksi yang dipanggil jumlahnya mencapai 62 orang. Atau bila seluruhnya ditambahkan menjadi 100 saksi. Jumlah ini belum termasuk saksi yang diperiksa di gedung dwiwarna KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti