BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara di tingkat Kota Balikpapan untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, pada Jumat (6/12) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut, pasangan calon Wali Kota Balikpapan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, berhasil meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Balikpapan pada Pilkada Serentak 2024.
“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara tingkat kecamatan, dan dini hari tadi kami telah merampungkan Rapat Pleno Tingkat Kota. Hasilnya kami tuangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Nomor 411 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan bahwa dalam surat keputusan tersebut, yang tertulis pada halaman ke-3 dan ke-4, Rahmad-Bagus memperoleh sebanyak 177.290 suara sah, Paslon Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan memperoleh sebanyak 45.668 suara sah, dan Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid memperoleh sebanyak 76.187 suara sah.
Perolehan Suara per Kecamatan
Paslon nomor urut 1 unggul di seluruh kecamatan:
- Kecamatan Balikpapan Kota: Rahmad-Bagus memperoleh 21.179 suara, Rendi-Eddy memperoleh 5.572 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 8.520 suara.
- Kecamatan Balikpapan Tengah: Rahmad-Bagus memperoleh 26.404 suara, Rendi-Eddy memperoleh 7.344 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 10.656 suara.
- Kecamatan Balikpapan Barat: Rahmad-Bagus memperoleh 28.778 suara, Rendi-Eddy memperoleh 5.621 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 7.797 suara.
- Kecamatan Balikpapan Selatan: Rahmad-Bagus memperoleh 33.271 suara, Rendi-Eddy memperoleh 9.390 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 19.128 suara.
- Kecamatan Balikpapan Utara: Rahmad-Bagus memperoleh 38.436 suara, Rendi-Eddy memperoleh 12.156 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 22.351 suara.
- Kecamatan Balikpapan Timur: Rahmad-Bagus memperoleh 29.222 suara, Rendi-Eddy memperoleh 5.585 suara, dan Sa’bani-Syukri memperoleh 7.735 suara.
“Secara keseluruhan, pada Pilkada ini terdapat 299.145 suara sah, dengan 16.278 suara tidak sah, dan **205.562 pemilih yang tidak memilih atau golput,” jelas Yudho.
Yudho menegaskan bahwa keputusan ini ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024 pukul 00.19 WITA. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Adapun untuk Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dijadwalkan akan dilaksanakan di tingkat Kota Balikpapan pada 9 Desember 2024 mendatang.
“Untuk yang tingkat provinsi ini direncanakan mulai pada 9 Desember mendatang,” tutup Yudho.
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S