spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Unggul di Bontang Selatan, Inilah 5 Kelurahan yang Dikuasai Basri-Najirah

BONTANG – Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Bontang Selatan berakhir setelah dilaksanakan selama 2 hari sejak Jumat (11/12/2020) siang hingga Sabtu (12/12/2020) sore. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Basri-Najirah unggul telak dari rivalnya paslon 02, Neni-Joni.

Basri-Najirah meraup 18.748 suara, sementara Neni-Joni 14.576 suara, selisih 4.172 suara. Pasangan Basri-Najirah unggul telak lantaran menguasai suara di 5 dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Bontang Selatan. Basri-Najirah memenangi suara di Kelurahan Satimpo, Tanjung Laut, Tanjung Lauit Indah, Berebas Tengah, dan Berbas Pantai. Sementara Neni-Joni hanya unggul tipis di Kelurahan Bontang Lestari.

Pada perhitungan hari pertama, di Kelurahan Satimpo paslon 01 meraih 1.646 suara dan paslon 02 meraih 1.320 suara. Di Kelurahan Berbas Pantai, paslon 01 meraih 2.608 suara dan paslon 02 meraih 2.183 suara. Berikutnya di Kelurahan Bontang Lestari paslon 01 meraih 1.619 suara, dan paslon 02 meraih 1.900 suara.

Berikutnya pada perhitungan hari kedua, di Kelurahan Berebas Tengah paslon 01 meraih 4.243 suara dan paslon 02 meraih 2.861 suara. Di Kelurahan Tanjung Laut, paslon 01 meraih 4.681 suara dan paslon 02 meraih 3.129 suara. Dan terakhir di Kelurahan Tanjung Laut Indah, paslon 01 meraih 3.850 suara dan paslon 02 meraih 3.170 suara.

BACA JUGA :  Tingkatkan Peluang Usaha Mandiri, PKT Launching Kedai Kopi Binaan

Nursalim, Divisi Data PPK Bontang Selatan mengatakan, proses rekapitulasi Pilkada kali ini lebih mudah dan lebih lancar dari pelaksanaan sebelumnya. Meski server aplikasi Sirekap sempat down pada Jumat lalu, namun di hari Sabtu sudah bisa diakses kembali. “Datanya yang masuk sudah lengkap seratus persen,” terangnya.

Sementara itu ditambahkan Ketua Panwascam Bontang Selatan, Muhammad Ikbal Sultan, secara umum pelaksanaan pleno berjalan aman dan lancar. Meskipun di dalam pelaksanaannya terdapat temuan kesalahan penulisan pada kertas suara yang tidak terpakai atau rusak. Kesalahan tersebut dimungkinkan dari kesalahan bimtek yang dilakukan oleh PPS kepada KPPS. “Jadi yang seharusnya ditulis tetapi tidak ditulis,” bebernya.

Kesalahan tersebut kata Ikbal, terjadi saat perhitungan di Kelurahan Satimpo. Namun dari hal itu, kejadian sama saat perhitungan di kelurahan lain bisa langsung diantisipasi. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img