spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UMKM Berbasis Risiko Rendah Mendominasi di Kota Bontang

BONTANG – Setiap pembuatan usaha akan ada dengan kategori usaha berbasis risiko rendah hingga risiko tinggi. Oleh sebab itu verifikasi izin usaha juga akan berbeda-beda kepengurusannya.

Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah pemilik usaha hanya butuh mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian, usaha berisiko menengah di mana pelaku usaha membutuhkan NIB dan Sertifikat Standar (SS).

Selanjutnya, usaha berisiko  menengah tinggi yang memerlukan NIB dan SS yang harus menggunakan pernyataan mandiri kemudian diverifikasi lembaga pemerintahan daerah.

Terakhir adalah usaha berisiko tinggi dengan memerlukan NIB melalui verifikasi melalui kementerian atau lembaga, atau pemerintah daerah beserta SS jika diperlukan.

“Makin tinggi risiko usaha makin banyak verifikasi yang haris dilakukan,” jelas Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan.

Di Bontang terdapat 15.563 sebaran proyek usaha dengan tingkat risiko yang berbeda-beda. Pertama, 10.256 dengan usaha berisiko rendah biasanya ini adalah UMKM. Kedua, 3.180 dengan usaha menengah tinggi seperti usaha konstruksi.

Ketiga, 1.317 dengan usaha berisiko menengah rendah hampir mirip dengan menengah tinggi, namun surat pernyataan tidak memerlukan verifikasi. Dan terdapat 810 usaha dengan risiko tinggi seperti apotik yang Apoteker harus memiliki sertifikasi.

“Jadi sambil persiapan mengurus sewa toko, pegawai, kontrak supplier, mengurus izin apotek ke Kemenkes, kalau sudah keluar baru bisa berjalan,” ujarnya.

Data ini dikeluarkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sejak 4 Agustus 2021 hingga saat ini. (adv)

Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti