spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ukuran Speedboat Darurat Dinilai Tak Layak, Begini Penjelasan BPBD Berau

TANJUNG REDEB – Selama Jembatan Sambaliung ditutup untuk perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyediakan beberapa fasilitas penyeberangan, salah satu di antaranya adalah speedboat.

Salah seorang warga Sambaliung, Suyono mengatakan speedboat darurat yang disiapkan belum maksimal. Terlebih yang digunakan saat mengangkut orang sakit berukuran kecil.

“Memang benar 24 jam disiapkan untuk keadaan darurat, tetapi kalau speedboatnya terlalu kecil, saya rasa tidak layak untuk angkut orang sakit,” tuturnya, Minggu (2/6/2023).

Dirinya menyebut bahwa speedboat yang digunakan merupakan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau. Padahal, kata Suyono, ada speedboat yang berukuran lebih besar.

“Kalau menggunakan speedboat besar, itu saya rasa layak untuk mengangkut orang sakit maupun jenazah, saya harap ini menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nopian Hidayat membenarkan bahwa speedboat yang digunakan itu merupakan milik pihaknya.

“Iya speedboat tersebut memang dipergunakan untuk keadaan darurat,” ujarnya.

Dijelaskannya, speedboat yang berukuran besar tidak dapat digunakan pada saat kondisi air sedang surut. Maka dari itu, speedboat berukuran kecil yang diturunkan.

“Kalau kondisi air sedang surut, speedboat yang berukuran besar sulit untuk bersandar. Maka dari itu, hanya speedboat kecil yang bisa diterjunkan,” terangnya.

Kendati begitu, Nopian menegaskan bahwa speedboat milik BPBD Berau yang disediakan gratis untuk masyarakat akan digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

“Kami selalu siap 24 jam ketika dibutuhkan masyarakat dalam keadaan darurat selama Jembatan Sambaliung ditutup,” pungkasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti