spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Uang Hasil Menipu Dibelikan Mobil, Perhiasan Emas, dan Barang Bermerek

Wajah Dewi Maharani terus menunduk.  Rambutnya yang panjang terlihat kusut dan masih basah. Ia tampak canggung mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye. Sesekali ia membetulkan kacamatanya. Mahasiswi salah satu universitas di Samarinda ini tampak berusaha menghindari sorotan kamera wartawan.

Senin (8/11/2021), polisi menjadikan Dewi bak “artis” dari jumpa pers kasus penipuan investasi online ilegal yang bernama Beezy. Warga Berau yang masih berusia 24 tahun ini menjadi tersangka kasus penipuan investasi online ilegal dengan perputaran uang lebih Rp 63 miliar.

Penampilan Dewi berbanding terbalik dengan gaya hidupnya sehari-hari. Mahasiswi salah satu universitas ternama di Samarinda ini dianggap sebagai pengusaha muda yang sukses. Mengendarai mobil seharga Rp 300 jutaan, ponsel keluaran terbaru, sepatu dan tas merk ternama.

Siapa sangka, ternyata barang mewah itu didapatkannya dari uang haram. “Barang-barang mewah itu kita sita dari rumahnya. Kita masih terus mendalami kemana saja pelaku menghabiskan uangnya,” kata Direskrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto didampingi Kasubdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev), AKBP Heri kepada Media Kaltim.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Gelombang Tinggi 1,25 Meter di Perairan Balikpapan - Samarinda

Tidak hanya untuk membeli barang mewah, tersangka Dewi juga beberapa kali mengirimkan sejumlah uang ke orangtuanya di Berau. Polisi juga memeriksa orangtuanya yang berprofesi sebagai guru.

“Kita akan dalami. Rumah orangtuanya itu dibangun dengan uang dari tersangka atau tidak. Kita juga bisa melihat dari rentetan waktunya,” katanya.

Bisnis haram Investasi Beezy dijalankan Dewi sejak Januari 2020. Awalnya ia hanya mengajak teman-temannya dengan besaran modal mulai Rp 1 juta. Ia mengatakan kepada korban kalau uang tersebut akan diputarnya di perusahaan tempat koleganya.

Keuntungan yang dijanjikan Dewi sangat besar dan diperoleh singkat. Tanam modal Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta dalam waktu 15-20 hari. Korban yang telah mendapat keuntungan lalu tergiur dan melipat modalnya.

Investasi Beezy pun semakin dikenal banyak orang. Investor tidak hanya dari Berau dan Samarinda, tapi juga dari kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera.

Dewi pun membuat 4 grup WhatsApp untuk menaungi para investornya. “Semua tergiur dengan keuntungan yang besar dan singkat,” kata Indra.

BACA JUGA :  Kapolda soal Teroris, Balikpapan Tempat Nyaman untuk Bersembunyi

Padahal keuntungan yang didapat investor itu berasal dari modal yang ditanamkan investor belakangan. Namun ketika semakin banyak investor, Dewi kewalahan untuk membayarkan keuntungan para korban.

Apalagi Dewi juga memanfaatkan uang itu untuk kepentingan pribadinya. Membeli mobil, perhiasan emas dan barang-barang bermerk terkenal.

Alhasil bisnis ini pun macet. Para korban lalu menagih janji Dewi, bahkan ada yang mendatangi rumahnya. Khawatir duitnya lenyap, korban pun melaporkan investasi ini ke polisi.

“Skemanya mirip bisnis ponzy, tapi bedanya kalau ini uang yang diinvestasikan langsung ke rekening tersangka, tidak lagi melalui cabang-cabang pemimpin,” ujar Indra. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img