spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tutup Liga Ramadhan Cup 2025, Wabup PPU Abdul Waris Muin Apresiasi Sportivitas Peserta

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi menutup Turnamen Futsal Liga Ramadhan Cup 2025, Sabtu malam (22/03/2025). Turnamen tahunan yang digelar di Dome Anden Oko, Kilometer 08, Kelurahan Nipah-Nipah ini diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten PPU (AFKAB).

Dalam sambutannya, Waris mengapresiasi kerja keras panitia serta semangat para peserta yang telah menunjukkan sportivitas tinggi selama kompetisi berlangsung.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh panitia penyelenggara yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini, serta para peserta yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat juang tinggi selama turnamen berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana, sponsor, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan turnamen ini.

“Melalui acara ini, kita merasakan semangat persaudaraan dan kompetisi yang sehat di antara para peserta,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Waris juga memberikan selamat kepada para pemenang dan berharap kemenangan tersebut menjadi motivasi untuk terus berkembang, tidak hanya dalam cabang olahraga futsal, tetapi juga di bidang lainnya.

“Selamat kepada para pemenang, teruslah berkembang dan harumkan nama daerah kita. Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Setiap pertandingan adalah pengalaman berharga untuk lebih baik di kesempatan berikutnya,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Waris berharap turnamen ini terus diselenggarakan setiap tahun dengan inovasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan.

“Saya berharap turnamen ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun dengan semangat baru dan inovasi yang lebih baik. Mari kita jadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat serta wadah untuk mempererat persatuan di tengah masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Penulis: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img