PPU – Untuk menunjang peningkatan kerja ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) daerah, perlu adanya penambahan personel Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU). Sejalan dengan potensi pertambahan penduduk jelang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat ini, jumlah personel Satpol PP PPU yang ada berjumlah 248 orang. Terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 209 orang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 39 orang. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP PPU, Denny Handayansyah menyebutkan kondisi wilayah di PPU memungkinkan banyak terjadi kerawanan sosial. Terlebih kehadiran IKN di Sepaku, yang akan berbatasan langsung dengan wilayah PPU.
“Pertimbangannya karena wilayah Penajam Paser Utara ini luas, ditambah ada lagi IKN,” ungkapnya baru-baru ini.
Terbaru ini saja, Satpol PP sudah mengamankan empat orang PSK yang datang dari luar daerah. Karena menganggap PPU semakin ramai, setelah IKN berada di Kaltim.
Kondisi tersebut dikhawatirkan terus terjadi, hingga pasca pemindahan pusat negara itu terjadi. Sehingga harus dimitigasi dengan menambah personel yang akan bertugas nantinya.
“Satpol PP jelas dibutuhkan sebagai penegak perkara. Di mana Satpol PP sebagai pioner menjaga trantibummas, yakni penegakkan perda dan perbup” terangnya.
Selain itu, tidak hanya penambahan jumlah personel, kejelasan status ratusan THL Satpol PP juga dinantikan. Setidaknya, pada pengadaan PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatang, pemerintah daerah bisa memberikan formasi untuk Satpol PP.
“Satpol PP ini ada 209 THL yang menantikan kepastian status baik itu PNS, PPPK, atau yang terbaru ini PNS part time,” tutup Denny. (ADV/SBK)