spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tunggu McDonald’s Urus Izin, DPMPTSP Bontang Segera Tinjau Lokasi

BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Asdar Ibrahim mengakui belum mendapatkan laporan bahwa pihhak McDonald’s mengurus perizinan untuk investasi di Kota Bontang.

Namun diakuinya, bahwa sejak jauh hari pihak McDonald’s memang tengah mencari lokasi untuk tempat gerainya. “Ya kalau ada pengakuan dari pemilik lahan akan digunakan untuk McDonal’s ya benar saja. Tapi sampai saat ini belum ada perizinan yang diurus,” ucapnya.

Menurutnya dalam proses perizinan semua dilakukan melalui online Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Proses ini  adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. “Semua dilakukan secara online. Nanti kalau sudah ada mengurus izin, tentu kami meninjau lokasi usahanya,” ucapnya.

Diketahui, McDonald’s saat ini telah menyewa lahan kepada penyedia lahan di Kenari Waterpark. Ukuran yang akan digunakan seluas 1.800 meter persegi yang berlokasi di jalan Ahmad Yani. Pemilik lahan Hamzah Junaid menyebutkan pihak McDonalds telah melalukan penyewaan untuk 20 tahun.

BACA JUGA :  Kembali Raih Adipura Kencana, Bontang Berhasil Kurangi Sampah hingga 30 Persen per Hari

“Alhamdulillah dengan Kenari Waterpasrk sudah final, kita sudah tandatangan kontrak dan sudah dibayar DP (uang muka, Red).  Tinggal mereka urus perizinan saja, setelah itu dibangun,” tuturnya.  “Pembangunan akan selesai tiga sampai dengan 5 bulan kedepan,” sambung Hamzah saat dihubungi Mediakaltim.com, Minggu (15/1/2023). (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img