spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tunggu Keputusan Rapat Forkopimda, RKB Tunda Pengecatan Ulang Jembatan Kartanegara

TENGGARONG – Permasalahan  warna Jembatan Kartanegara, Kutai Kartanegara (Kukar), rupanya belum usai. Meski sudah hampir 80 persen berubah warna menjadi merah. Nyatanya, polemik masih berlangsung. Bahkan sempat tersiar kabar, masyarakat adat di Kutai, akan mengecat ulang warna jembatan yang membelah Sungai Mahakam itu.

Mediasi pun dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, yakni Bupati Kukar, DPRD Kukar, Kodim 0906/Kukar. Turut hadir Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB), yang difasilitasi  Polres Kukar, Kamis (13/1/2022).

“Pada prinsipnya kita lakukan rapat, dan panggil Forkopimda, dan perwakilan RKB yang rencananya akan melakukan aksi damai soal warna Jembatan Kartanegara,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama dihadapan awak media.

Fokus utama pihaknya melakukan mediasi adalah memastikan kondusivitas Kukar. Memastikan tidak ada oknum yang berniat  memperkeruh kondisi Kukar.

Arwin memastikan bakal ada rapat mediasi lanjutan setelah rapat internal Pemkab Kukar. “Tugas saya sebagai Polres Kukar bagaimana menjaga kondusivitas dan menghindari terjadinya konflik sosial,” katanya.

Harapan yang sama muncul dari Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. Apapun hasil yang diputuskan dan disampaikan nantinya, bagi Rasid, kondusivitas Kukar tetap yang utama. Termasuk memberikan solusi dan jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

BACA JUGA :  Renovasi Pasar Seni, Bakal Dikosongkan, Dilematis Pedagang karena Ramai-Ramainya setelah Sepi Dampak Corona

“Harus ada komunikasi yang diutamakan, baik itu RKB, Kesultanan dan Pemkab Kukar,” ujar Rasid.

Selain itu, lanjut Rasid, sepanjang  mediasi semua pihak turut diberi apresiasi. Semua pihak mau saling bertukar pendapat. Demi mendapat titik temu. Baik itu RKB maupun Pemkab Kukar.

Terkait warna, ia memilih mengembalikan seluruhnya ke Pemkab Kukar. DPRD Kukar lebih memilih untuk menunggu hasil rapat internal yang dilakukan oleh Pemkab.

Sementara itu, Ketum RKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan pada dasarnya tetap menghormati dan menghargai hasil rapat mediasi di Polres Kukar, yakni  menunggu hasil rapat internal Pemkab Kukar, yang diadakan secara tertutup sepekan kedepan.

“Untuk membahas masalah perubahan, karena kita tidak berubah, artinya mengembalikan warna tadi tetap warna kuning sakral,” tegas Hebby.

Selanjutnya, RKB bakal menghormati dan menunggu undangan rapat mediasi lanjutan dari Polres Kukar. “Kemungkinan setelah ada keputusan ini, sepekan kedepan ada pergerakan kembali kemungkinannya, kalau (Pemkab Kukar) tetap lanjut merah, kita tetap kuning,” tambahnya.

Soal niatan menurunkan 3 ribu massa untuk mengecat kembali Jembatan Kartanegara menjadi kuning, Hebby memilih menunda rencana tersebut demi menghormati undangan Polres Kukar.

BACA JUGA :  Kukar Resmi Lantik Pengurus eSI Kecamatan

Tapi dipastikan mereka sudah menyiapkan segalanya, termasuk menyiapkan seribu kaleng cat warna kuning, termasuk tenaga ahli yang akan mengecatnya.

“Ini bentuk swadaya kita untuk menggembalikan nilai adat kita, kearifan lokal kita, artinya warna kuning ini sakral,” tegas Hebby. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img