Beranda KUKAR Tunggu Juknis Resmi, Bawaslu Kukar Bakal Rekrut 60 Panwascam

Tunggu Juknis Resmi, Bawaslu Kukar Bakal Rekrut 60 Panwascam

0
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, M Rahman. (Istimewa)

TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Diperkirakan dimulai pertengahan hingga akhir September 2022, sembari menunggu instruksi dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kukar, Rahman mengatakan, pembahasan rekrutmen sudah masuk dalam pembahasan di tingkat pusat. Baik itu pedoman hingga pelaksanaan rekrutmen. “Sudah ada rapor finalisasi terkait juknisnya. Harapannya Oktober terbentuk,” kata Rahman kepada mediakaltim.com, Kamis (1/9/2022).

Rahman mengatakan, tiap kecamatan akan direkrut sebanyak 3 orang komisioner. Dengan tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam 3 divisi, yakni Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Divisi Penindakan Pelanggaran. Sekretariatnya juga akan dibentuk Panwascam, dengan persetujuan Bawaslu Kukar.

Bawaslu mengajukan rekrutmen untuk 20 kecamatan di Kukar. Dengan total kebutuhan 60 komisioner panwascam. Dimana 18 kecamatan yang sudah ada, ditambah 2 kecamatan lain yang dimekarkan namun belum definitif, yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat.

Ia meminta masing-masing kecamatan bisa mendukung pelaksanaan rekrutmen panwascam. Rahman menegaskan, rekrutmen akan dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat. Akan dicari komisioner panwascam yang mampu menjalankan tugas dengan profesional dan penuh waktu, serta berintegritas tinggi.

“Sanggup mewakafkan dirinya lah untuk menjadi pionir pengawasan tingkat kecamatan. Agar pemilu berjalan sesuai peraturan dan perundangan-undangan,”  tutup Rahman. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version