SAMARINDA – Para guru yang selama ini bertugas di SLTA/SMK swasta dan sederajatnya menerima tambahan jasa, yang semula Rp 300 ribu menjadi sebesar Rp 1 juta per bulan dari Pemprov Kaltim.
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mengalami penambahan sebesar Rp700 ribu ini dibayarkan Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaltim.
Kepala Dikbud Kaltim Anwar Sanusi, mengatakan TPP bagi 4.037 orang guru swasta dari Januari hingga April 2021 sudah dibayarkan sesuai perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dengan demikian, guru SLTA sederajat ini menerima Rp 4 juta per orang.
“Salam dan terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Wagub, akhirnya kami guru sekolah swasta bisa merayakan Lebaran,” ucap Anwar Sanusi menirukan WhatsApp sejumlah guru di Balikpapan, Kutim dan Berau yang ia terima dalam beberapa hari terakhir.
Laporan ini disampaikan Anwar Sanusi saat mengikuti Rakor Evaluasi Kuartal I Pelaksanaan APBD TA 2021 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/5/2021).
Mantan guru yang pernah bertugas di Long Apari ini, menyebutkan kebahagian para guru SLTA swasta disampaikan melalui WA tiada lain karena bisa merasakan langsung keputusan Gubernur dan Wagub yang menaikan TPP mereka. “Sejak TPP itu diterima, nggak ketangkisan menerima ucapan terima kasih dari para guru swasta itu,” sebutnya.
Wagub Hadi Mulyadi usai menerima laporan Anwar Sanusi menyatakan ikut senang dan bahagia. “Alhamdulillah, saya dan pak Gubernur juga merasa senang dan bahagia jika TPP bagi guru SLTA swasta sudah diterima terutama yang akan merayakan Idul Fitri,” ujar Hadi.
Orang nomor dua Pemprov Kaltim ini menyebutkan Pemprov Kaltim dengan kemampuan anggaran terus berusaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru terutama soal TPP yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
“Semoga saja, dengan terus membaiknya kesejahteraan guru swasta kualitas pendidikan kita semakin baik meski masih didera Covid-19,” sebut mantan guru sebuah sekolah swasta di Samarinda ini. (hms/red)