Beranda PASER Tolak Truk Batu Bara Melintas di Jalan Umum, Kirim Surat Terbuka ke...

Tolak Truk Batu Bara Melintas di Jalan Umum, Kirim Surat Terbuka ke Pj Gubernur Kaltim dan Bupati Paser

0

PASER – Terkait aksi penghadangan terhadap truk-truk pengangkut batu bara yang terjadi di wilayah Batu Kajang, Kabupaten Paser, sejumlah organisasi masyarakat di Provinsi Kaltm mengeluarkan surat terbuka kepada pihak berwenang.

Surat yang tersebar luas melalui media sosial ini ditujukan kepada Pj Gubernur Kaltim, Bupati Kabupaten Paser, Kapolda Kaltim, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, serta Kapolri.

Penghadangan ini telah berlangsung selama dua hari terakhir dan mendapat perhatian publik setelah videonya tersebar luas melalui media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, terlihat masyarakat setempat menghadang truk-truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan umum.

Kejadian serupa masih berlanjut hingga saat ini, dengan truk-truk pengangkut batu bara yang kembali memaksa melintas dan menabrak pembatas jalan yang telah dipasang oleh warga setempat.

Surat terbuka tersebut menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Bab IV pasal 6 ayat 1 dari Perda tersebut dengan tegas melarang angkutan batu bara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit melewati jalan umum. Sementara itu, ayat 2 mengamanatkan bahwa barang-barang tersebut harus diangkut melalui jalan khusus.

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan sanksi serius, termasuk denda yang mencapai 50 juta rupiah bagi perusahaan yang melanggar. Apabila terbukti sebagai angkutan batu bara ilegal, maka pihak kepolisian diharapkan untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut.

Dalam surat terbuka ini, para penandatangan yang mewakili berbagai organisasi masyarakat di Kaltim mendesak para pihak yang dituju untuk mengambil langkah-langkah konkret, yaitu:
1. Menindak tegas pelaku pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dengan mengawasi pengangkutan batu bara secara ketat dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.

Surat terbuka ini menjadi panggilan keras kepada pihak berwenang untuk bertindak segera dalam menangani masalah ini dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Batu Kajang dan Kabupaten Paser secara keseluruhan. (MK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version