spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tolak Politik Uang, KPK Ajak Masyarakat Tidak Tergiur Jual Beli Suara Jelang Pilkada

SAMARINDA – Politik uang, atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai money politics, seringkali mencuat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Bentuknya beragam, mulai dari serangan hingga pemberian paket sembako dengan embel-embel memilih salah satu pasangan calon.

Di sela-sela Workshop Penulisan Jurnalistik, Ali Fikri mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani sendiri.

“Khusus untuk Pilkada, KPK memiliki program ‘hajar serangan fajar’,” tegas Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat diwawancarai (24/7/2024).

Ia menguraikan bahwa pada Pilkada 2019 lalu, setidaknya sebanyak 30 miliar rupiah disebarkan di masyarakat untuk pemilihan Bupati. Dari hasil penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa pelaku tindak korupsi melakukan penyelewengan dana untuk mengembalikan modal tersebut.

“Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari dan menolak politik uang,” lanjutnya.

Meski demikian, KPK juga menyadari adanya rasa apatisme masyarakat terhadap dampak dari politik uang, seperti tetap menerima uang namun tidak mencoblos sosok yang memberikan uang tersebut.

Sebagai bentuk edukasi, KPK terus mengajak masyarakat untuk menolak politik uang. Karena pada akhirnya, sosok yang terpilih akan mengembalikan modalnya dengan uang rakyat.

“Pada akhirnya, masyarakat akan mengorbankan kesejahteraan dan pembangunan dengan dana yang dipotong,” terangnya.

Program ‘hajar serangan fajar’ bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari para oknum yang mengeruk keuangan negara.

“Kita harus menghindari agar masyarakat tidak menjadi korban politik uang,” tutupnya.

Pewarta: Khoirul Umam
Edit: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti