Beranda DPRD BONTANG Tolak Omnibus Law, DPRD-Pemkot Bontang akan Surati Pemerintah Pusat

Tolak Omnibus Law, DPRD-Pemkot Bontang akan Surati Pemerintah Pusat

0
Ketua DPRD Andi Faiz saat menghadiri aksi unjuk rasa bersama buruh dan ormas di simpang 3 Plaza Taman Ramayana, Jumat (9/10/2020). (tangkapan layar)

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan akan mengajak Pemkot Bontang untuk menyurati pemerintah pusat menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal ini disampaikannya saat menghadiri aksi unjuk rasa bersama para buruh dan ormas, Jumat (9/10/2020) kemarin di simpang 3 Plaza Taman Ramayana.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Bontang akan meminta Pjs Wali Kota Bontang untuk bersama-sama membuat surat pernyataan penolakan agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Faiz juga berucap, bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga Indonesia. Dan adanya aksi penolakan omnibus law dari para buruh dan ormas di Kota Taman ini akan ditindakanjuti, sekaligus menjadi perhatian serius bagi DPRD Bontang.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa DPRD akan menyampaikan tuntutan ini ke para kader partai yang ada di pusat. Sebabnya, DPRD adalah perpanjangan tangan dari aspirasi masyarakat. “Kami dengan tegas menolak. Karena kesejahteraan buruh dan masyarakat harus lebih baik,” tandasnya. (bms/adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version