spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Toko Modern di Paser Bertaburan, Tidak Sesuai Aturan

PASER – Jumlah toko modern di Kabupaten Paser melampaui batas yang diatur oleh peraturan daerah (Perda). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berencana merevisi Perda tentang Penataan dan Perizinan Usaha Toko Modern.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengungkapkan hal itu. Dia merencanakan untuk membatasi jumlah toko modern bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser.

Revisi Perda tersebut termasuk batasan dari jumlah toko modern, yang semestinya hanya 20, tetapi fakta yang ada jumlahnya jauh melebihi angka itu. “Setahu saya sudah ada 20 lebih toko modern di seluruh Paser,” kata Toto.

Toto menyayangkan adanya persetujuan dari pejabat terdahulu untuk memberikan perizinan pada toko modern meskipun jumlahnya melampaui. Karena itu, kedepannya, Pemkab Paser akan membatasi perizinan toko modern. Dia juga memastikan bahwa toko modern yang sudah ada tidak mungkin disuruh tutup.

“Karena nanti bisa justru pemerintah daerah yang dituntut balik oleh pemilik usaha,” kata Toto.

BACA JUGA :  Pemkab Paser Alokasikan Rp 9 Miliar, Pembangunan Segmen Jalan Random - Ipi - Tanjung Aru Dimulai Tahun ini

Selain menertibkan jumlah keberadaan toko modern, Toto berharap toko tradisional bisa terus berinovasi mengikuti persaingan bisnis retail ini. Sehingga pengusaha lokal tidak bisa menyalahkan pemerintah semata tentang persaingan usaha.

Menurutnya, perlu ada pembinaan dan pelatihan kepada pengusaha lokal, agar toko dan pelayanannya bisa seperti toko modern. “Ada tiga usulan masuk toko modern yang ingin membuka usaha kembali,” tambahnya.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Yusuf, mengatakan bahwa dia akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk usulan revisi Perda tersebut. Dia akan mengikuti instruksi bupati terkait penataan toko modern ini.

“Bagaimanapun juga, pemerintah daerah akan mendukung keberadaan pengusaha lokal agar bisa bertahan dan bersaing dengan pemain dari luar,” kata Yusuf. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img