TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kukar tahun 2024 sebesar Rp 14,3 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari APBD murni 2024 yang sebelumnya disahkan sebesar Rp 12,7 triliun.
Pengesahan APBD-P 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan pada Jumat malam (20/9/2024), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida, dan Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara, Herry Asdar.
“Ada peningkatan menjadi Rp 14,3 triliun. Kita dengarkan tadi bersama, Alhamdulillah semua berjalan lancar. Semoga pembangunan di Kukar sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Farida seusai sidang.
Persetujuan APBD-P 2024 ini disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kukar, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS, meski beberapa fraksi memberikan catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Dengan waktu efektif yang hanya tersisa tiga bulan, Farida berharap pihak eksekutif bisa memaksimalkan anggaran ini untuk menyelesaikan proyek pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Selanjutnya, DPRD Kukar akan membahas pimpinan definitif yang akan diisi oleh PDI Perjuangan sebagai pemenang Pileg 2024, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN. Selain itu, pembahasan juga akan mencakup APBD Kukar 2025 dan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kukar.
“Setelah ini, kami akan mulai membahas anggaran murni 2025,” tutup Farida. (Adv)
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S