Beranda BONTANG Toa Masjid Dibunyikan 10 Menit Sebelum Azan

Toa Masjid Dibunyikan 10 Menit Sebelum Azan

0
Ilustrasi masjid (Annisa/Media Kaltim)

BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang meminta masyarakat mengikuti pedoman pengeras suara sesuai edaran Menteri Agama Republik Indonesia.

Surat Edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam edaran itu pengeras suara difungsikan sesuai tujuannya. Pengeras suara dalam bangunan difungsikan atau diarahkan bagian dalam masjid dan musala. Sementara, pengeras suara luar difungsikan ke luar masjid dan sekitarnya.

Masih dalam ketentuan umum, di poin dua disebutkan, tujuan pengeras suara mengingatkan masyarakat melalui pengajian alquran dan azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, M Izzat Solihin mengatakan, masjid dan musala di Bontang agar menyesuaikan edaran menteri agama. Terlebih edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag, salah satunya tingkat Kabupaten/kota.

Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diedarkan oleh Kemenag.

“Karena memang ini dalam rangka menciptakan keharmonisan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Izzat menambahkan, adapun pengeras suara luar digunakan ketika pembacaan alquran atau salawat di masjid dan musala, sebelum waktu azan difungsikan dengan batasan 10 menit.

“Kami rasa cukuplah 10 menit mengingatkan masyarakat bersegara ke rumah ibadah,” ungkapnya.

Begitu juga waktu sebelum imsak pada bulan ramadan, takmir masjid dipersilakan menggunakan pengeras suara. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa waktu imsak sudah tiba. “Kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan ibadah puasanya,” ujarnya.

Sementara, untuk ceramah dan pembacaan ayat suci alquran ketika waktu salat berlangsung digunakan pengeras suara dalam.

Namun, ada pengecualian, ketika jemaah masjid membeludak dan akhirnya beberapa melaksanakan salat di luar masjid. Maka pengeras suara di luar masjid diperkenankan sembari menyesuaikan kondisi di lapangan. “Jemaah membludak keluar, kemudian suara tidak terdengar kasian juga nanti tidak mengikuti runtun daripada pelaksanaan salat,” tandasnya.(ahr)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version