spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TNI Nunukan Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2,1 Kg

SAMARINDA – Tim gabungan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerjasama dengan Kodim 0911/Nunukan, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan peredaran   sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, pada Rabu (16/2/2022).

Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan resminya menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal yang dicurigai membawa sabu menuju Kalabakan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas menggelar pemeriksaan terhadap semua kapal yang melintas dari dan ke arah kawasan Kalabakan. Sampai akhirnya petugas mendapati sebuah kapal dengan rute Sei Ular – Pelabuhan Sei Bolong – Pelabuhan Tunon Taka,  dikendarai pria berinisial F.

Kecurigaan terbukti setelah digeledah ditemukan muatan sabu seberat 2,1 kilogram. Agar tak mudah dilacak, narkoba itu dibungkus lakban hijau serta dilapisi plastik hitam. Pelaku kemudian menumpuknya di bawah gula pasir dan minuman ringan, lantas dimasukan ke dalam ember hitam.

“Dari hasil penyelidikan diketahui jika barang tersebut milik saudara  T,” ucap Kol Inf Taufik Hanif, Kamis (17/2/2022).

Staf Intel Satgas Pamtas lantas  berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan agar menangkap pemilik kristal narkoba itu. “Saudara T berhasil ditangkap di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas mengamankan pula barang bukti berupa 1 buah ponsel, 1 ember warna hitam, uang tunai MYR 301, uang tunai PHP 100, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet, gula pasir dan 6 bungkus Milo.

“Barang bukti beserta pelaku kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (vic)

16.4k Pengikut
Mengikuti