BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang kembali melakukan sidak di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala untuk yang kesekian kalinya, pada Selasa (14/11/2023).
Hal ini guna untuk membantu menangani permasalahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang tidak terpenuhi dan menjadi masalah utama bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menjelaskan, sidak kali ini sudah memiliki titik terang dari permasalahan. Sebab, developer (pengembang) dengan itikad baiknya mau menyerahkan ke Pemerintah Kota Bontang.
“Sidak untuk memperjelas segalanya dari pihak warga, developer, lurah, camat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bontang untuk lahan mana saja yang akan dihibahkan,” paparnya.
Terkait sertifikat lahan musala yang diberikan hanya sebagian sebelumnya, kini telah diberikan sepenuhnya. Bahkan ada penambahan 5 meter di bagian kanan kiri. “Untuk selanjutnya, kami kembalikan ke lurah atau camat bersama warga dan developer untuk menyelesaikan sendiri jika timbul permasalahan lagi,” ucapnya.
Namun, Atos–sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya penghibahan lahan tersebut. “Kami berharapnya kedua belah pihak bisa terus sejalan dengan adanya hibah lahan ini. Jadi tidak ada perselisihan lagi nantinya,” paparnya.
Selain itu, Atos berharap tidak ada lagi omongan buruk warga ke pihak DPRD Bontang yang mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja dikarenakan tidak bisa memberikan keputusan di mediasi dan sidak sebelumnya.
“Karena tugas kami hanya memberikan bantuan berupa mediasi, bukan pemberi keputusan. Karena permasalahan ini bersifat bisnis, jadi bukan ranah kami,” tutupnya. (dwi/adv)
Pewarta : Dwi
Editor : Nicha Ratnasari