spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tipu-tipu ala Pengembang Balikpapan, saat Membeli Rumah Disebut Dialiri PDAM, Nyatanya 5 Tahun Harus Beli Air Tandon

BALIKPAPAN – Ketersediaan air baku masih menjadi momok di Balikpapan. Kondisi itu dimanfaatkan pengembang perumahan di Kota Minyak mencari keuntungan. Mengiming-imingi warga dengan air PDAM, pengembang nakal melakukan penipuan. DPRD Balikpapan akhirnya ambil sikap.

Salah satu daerah yang belum tersentuh air baku PDAM yaitu RT 71 Perumahan berinisial PBB di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Ketua RT 71, Ahmad Patah mengatakan, selama tinggal lima tahun di perumahan tersebut, ia bersama warganya belum pernah menikmati air bersih PDAM.

Tinggal di Perumahan PBB, bukan tanpa alasan. Dijelaskan Patah, saat membeli rumah, pihak pengembang menyampaikan jika rumah di perumahan tersebut sudah termasuk air PDAM. Iming-iming inilah yang membuat Patah bersama warga yang lain mau membeli rumah di sana. Nyatanya, janji itu hanyalah omong kosong belaka.

“Karena hingga sekarang warga belum merasakan air bersih dari PDAM,” kata Patah ditemui wartawan kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Rabu (9/6/ 2021).

Warga RT 71 sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada PDAM. Tapi, PDAM tak bisa berbuat banyak mengatasi masalah itu. PDAM menyebut bahwa soal air bersih menjadi tanggung jawab perumahan. “Alasannya PDAM, wilayah kami yang perumahan harus dilayani WTP (water treatment plant) terlebih dahulu,” ucap Patah.

Selain RT 71, air bersih juga belum dinikmati warga RT 23 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Ketua RT 23, Laode, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah terjadi sejak lama. Menyiasati masalah ini, sebagian warganya terpaksa membeli air tandon.

Warga di sana juga sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak PDAM. Kepada warga, PDAM berdalih, belum adanya sarana penunjang pendistribusian air baku ke RT 23 menjadi penyebab. Alasan itu membuat warga tak bisa berbuat banyak. “Bilangnya, terkendala pipa induk yang belum ada,” sebut Laode.

Patah dan Laode sama-sama berharap pihak berwewenang turun tangan mengatasi persoalan ini. Sehingga warganya bisa mendapatkan air baku yang layak.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, sudah menerima keluhan soal air bersih di kedua RT tersebut. Dijelaskan bahwa soal kebutuhan air bersih di perumahan memang menjadi urusan pengembang. Oleh karena itu, Abdulloh merasa geram dengan adanya laporan warga di PBB belum mendapatkan air bersih. Dia berjanji segera menyelesaikan masalah itu.

“Kami akan meminta keterangan pihak pengembang terkait ada PDAM jika beli rumah di sana. Jangan sampai hal ini dilakukan pihak pengembang untuk menarik pembeli,” kata Abdulloh.

Meski demikian, dia juga tak menampik jika warga di perumahan bisa mendapatkan air PDAM. Dia pun meminta agar warga di RT 71 dan RT 23 mengirim surat permohonan pemasangan instalasi air ke PDAM. Abdulloh berjanji mengawal langsung proses tersebut.

“Nanti saya yang akomodasi langsung ke direksi-nya. Tapi perlu diingat, kalau sudah buat permohonan, jangan lagi minta WTP ke pihak pengembang,” sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengakui bahwa air baku PDAM belum mampu menjangkau seluruh warga kota. Sebab, pasokan air baku PDAM masih sangat minim. Sebagai solusinya, ia akan mempercepat pembangunan Embung Aji Raden di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Embung tersebut diyakini akan menambah pasokan air baku Balikpapan sebanyak 150 liter per detik.

“Selain itu, kami akan memperjuangkan tambahan air baku dari Sistem Pengolahan Air Minum Semoi-Sepaku,” ucap Rahmad saat berpidato dalam acara serah terima jabatan wali kota Balikpapan, awal Juni 2021. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img