BONTANG – Kondisi turap dan dinding pembatas di kawasan Perumahan Bontang Permai, RT 40, Kelurahan Api-Api nyaris roboh dan telah mengalami pergeseran dari titik awal. Untuk memastikannya, Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan Selasa (23/3/2021) pagi.
Anggota Komisi III, Abdul Samad mengatakan, kondisi ini harus segera ditindaklanjuti sebab pihaknya seringkali mendapat keluhan dari warga.
Dikhawatirkan jika tembok dan turap sampai roboh, dampak yang ditimbulkan bisa lebih parah. Saat curah hujan tinggi, genangan akan akan lebih tinggi dari biasanya. “Kasian masyarakat harta bendanya akan banyak yang terendam,” katanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Aco tersebut juga mengusulkan, agar Pemkot melakukan pelebaran dan normalisasi sungai menggunakan excavator amfibi. Dalam pekerjaan turapnya nanti, Aco juga mengusulkan agar dilakukan penggalian yang lebih lebar sehingga tidak menyebabkan sungai semakin mengecil. Abdul Samad mengaku, Komisi III akan memperjuangkan penganggaran pekerjaan tersebut agar bisa terealisasi di 2022 nanti.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Karel menyampaikan, sejatinya pengerjaan turap dan dinding pembatas direncanakan pada tahun ini. Namun karena APBD Bontang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, sehingga tercoret dari daftar kegiatan. Namun diakui Karel, pekerjaan tersebut sudah dimasukkan dalam rencana kerja (renja) di 2022 mendatang. “Kami juga minta dari Komisi III untuk membantu mengawal agar bisa terealisasi di tahun depan,” tandasnya.
Diketahui, turap tersebut dibangun sejak 2014. Namun menurut warga sekitar, karena kurang kokohnya fondasi dan tiang pancang saat pembangunan lalu, membuat turap dan tembok pembatas di pinggir sungai itu cepat rusak. Warga berharap Pemkot bisa memilih kontraktor yang kompeten sehingga proyek yang dikerjakan bisa berkualitas. (bms/adv)