spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tinjau Pembangunan Bronjong Sungai Tarum, Komisi III Sebut Proyek Akal-Akalan

TANJUNG REDEB – Pembangunan bronjong di Sungai Tarum, Kelurahan Bedungun belum tuntas. Padahal, jika diselesaikan dengan maksimal akan meminimalisir terjadinya banjir. Jajaran Komisi III DPRD Berau pada Selasa (23/5/2023) memutuskan untuk meninjau proyek pembangunan bronjong di Sungai Tarum tersebut. Ditemui, kondisinya saat ini mangkrak.

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga saat diwawancarai sejumlah awak media menilai, pembangunan bronjong di Sungai Tarum tersebut merupakan suatu proyek akal-akalan. Sebab, hasil pengerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Padahal perencanaan awal untuk mengatasi banjir di kawasan Jalan Kedaung. Akan tetapi, bronjong di Sungai Tarum ini malah menampung air, bukan mengalirkan air, karena tidak ada saluran pembuangan,” bebernya.

Diketahui, proyek pembangunan bronjong yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut menggunakan anggaran Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR), yang masuk di dalam APBD Berau. Anggaran yang digunakan pun tak main-main, yakni sekisar Rp 7 miliar.

Sebelumnya, dana DBH-DR ini tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Namun, ada perubahan dan petunjuk berdasarkan pemerintah pusat. Sehingga dapat digunakan. “Menurut informasi yang kami terima, pihak kontraktor belum dibayar secara penuh. Masih tersisa Rp 700 juta yang ditahan,” jelasnya.

Melihat sisa anggaran tersebut, Saga menyebut tidak dapat menyelesaikan pembangunan bronjong di Sungai Tarum tersebut. Pasalnya, masih ada beberapa item yang belum dikerjakan. “Seharusnya dengan anggaran Rp 7 miliar itu, pembangunan bronjong ini bisa rampung dan tidak ada lagi penambahan anggaran,” ujarnya.

“Bahkan, untuk penyelesaiannya masih menunggu anggaran pada tahun ini,” sambungnya.

Kondisi bronjong di Sungai Tarum yang belum tuntas sepenuhnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dengan tujuan, meminta kejelasan mengenai penggunaan dana sebesar Rp 7 miliar tersebut.

“Mengenai pelaksanaan dana DBH-DR ini perlu dievaluasi. Karena tidak menutup kemungkinan, hal serupa juga terjadi di kawasan lainnya,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Seksi Pembangunan Sumber Daya Air Dinas PUPR Berau, Dessy Rosalia menerangkan, sebagian besar pembangunan bronjong tersebut belum selesai sepenuhnya. “Maka dari itu, pihak kontraktor sudah kami denda, dan ada beberapa persen yang kami keep untuk jaminan. Jadi belum 100 persen,” katanya.

Ia mengungkapkan, pembangunan bronjong di Sungai Tarum itu memang belum rampung. Sehingga, dirinya meminta agar jangan sampai dinilai sebagai proyek gagal. “Karena pastinya memang akan kami selesai sepenuhnya, sehingga benar-benar dapat berfungsi meminimalisir banjir,” ucapnya.

Dessy menjelaskan, proyek tersebut tidak tuntas karena anggaran sebesar Rp 7 miliar itu tidak cukup. Lalu, terdapat permasalahan dalam proses sosialisasi ke masyarakat. “Untuk proses penyelesaiannya, kami akan menggunakan anggaran jaminan, dan itu cukup karena kami sudah hitung di perencanaan,” sebutnya.

Dibeberkannya, pihak kontraktor sudah dilayangkan surat teguran. Maka dari itu, pihaknya juga akan memprioritaskan pembangunan bronjong tersebut dapat selesai.

Mengenai kendala dalam proses pengerjaan, dipaparkan Dessy seperti adanya syarat-syarat dari kementerian yang harus ditaati. Seperti, kawat bronjong harus sesuai dengan standar.

“Jadi kami harus melakukan pengecekan langsung ke pabrik. Karena, ada standar mengenai ketebalan dan lainnya. Kemudian, untuk batu yang tersedia kemarin cukup terbatas dan juga harga yang sedikit tinggi,” pungkasnya. (dez/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti