spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tinjau Karang Joang dan Graha Indah, Komisi III DPRD Balikpapan Temukan Penyebab Banjir

BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan turun ke lapangan setelah mendapat laporan warga, terkait penyebab banjir di kawasan Kelurahan Karang Joang dan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Saat dihubungi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor mengatakan, dari hasil peninjauan ke lapangan pada Kamis (20/10/2022), diketahui di kedua wilayah tersebut banyak ditemukan pengupasan lahan tanpa izin. Hal ini berimbas pada saluran pembuangan limbah yang belum maksimal.

Bahkan saat sidak, ditemukan penimbunan lahan lebih tinggi dari jalan, yang berakibat terjadinya penyempitan parit dan saat hujan jalan berlumpur dan licin.

“Meminta Dinas Perijinan dan Satpol PP  untuk menindak tegas pelanggar. Kita juga minta ada pembongkaran bangunan pos yang menutup drainase. Untuk  menghindari hal yang tidak diinginkan karena sepadan jalan telah dibangun,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Saat meninjau RT 48 Kelurahan Karang Joang, lanjut Fadlianoor, warga mengeluh karena daerahnya jadi langganan banjir, padahal sebelumnya tak pernah ada walau ada pengupasan lahan.

“Yang di RT 48 itu memang tidak ada pengupasan lahan, tapi banjir di situ akibat sedimentasi. Drainasenya ketutup pasir. Jadi kita minta kepada DPU untuk menurunkan alat keruk,” jelasnya.

“Karena di daerah ini ada fasilitas ibadah berupa musala dan ketika banjir kebanjiran,” tambahnya.

Saat mendatangi Kelurahan Graha Indah, Komisi III mendapat   informasi terjadi penyempitan gorong-gorong sehingga mengganggu crossing air, yang akibatnya ketika hujan air tumpah ke jalan. “Infonya termasuk drainase  memutar-mutar,” jelasnya.

“Di Graha (Indah) juga ada  informasi  pencemaran oli oleh perusahaan, sehingga kami meminta DLH untuk mengecek ke lapangan,” tambahnya lagi.

Tak hanya itu, Fadlianoor mengaku melihat langsung ada perusahaan pengecoran semen (ready mix) di kawasan perumahaan, sehingga meminta pihak  perizinan untuk memastikan kelayakan izinnya.

“Kemungkinan besar kita lakukan RDP pemanggilan perusahaan dan dinas  terkait, sehingga dapat memaksimalkan kejadian di lapangan yang dikeluhan masyarakat,” tutupnya. (Bom/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti