BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang berada di Kota Balikpapan, pada Rabu (12/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi aset yang dianggap terbengkalai dan merancang strategi untuk pemanfaatan yang lebih optimal.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Mess Pemprov Kaltim di kawasan Jalan Ery Suparjan, Klandasan Ulu. Kedua, adalah eks Puskib di RT 23, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, dan ketiga adalah aset Hotel Royal Suite yang terletak di Jalan Syarifudin Yoes, Sepinggan.
Rudy Mas’ud sempat menyayangkan lahan eks Puskib yang memiliki luas 3,8 hektare dan terletak di lokasi yang sangat strategis. Aset yang sudah terbengkalai sejak tahun 2012 ini perlu segera dimanfaatkan, mengingat potensi besar yang dimilikinya.
“Aset strategis ini dibiarkan terbengkalai sejak tahun 2012. Lahan ini memiliki potensi besar, tapi sudah 13 tahun tak dimanfaatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, untuk mengoptimalkan penggunaan lahan Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan. Tiga opsi utama tengah disiapkan seperti sekolah unggulan, rumah sakit dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“SPBU dianggap sebagai kebutuhan mendesak mengingat keterbatasan fasilitas serupa di Balikpapan. Namun, rencana ini masih menunggu hasil sengketa hukum terkait lahan, yang diperkirakan rampung pada April 2025,” jelasnya.
Sementara itu saat meninjau Mess Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim menegaskan pentingnya optimalisasi aset guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya berikan otoritas kepada Pak Isa (Koordinator Mess Pemprov Kaltim Balikpapan). Kamar gubernur juga bisa disewakan, yang penting bayar,” tambahnya.
Seperti diketahui Mess Pemprov Kaltim memiliki luas 1.100 m², terdiri dari 14 kamar dan 32 tempat tidur. Harga sewa kamar VIP Gubernur ditetapkan Rp 250 ribu per malam. Meski jarang digunakan, kamar ini tetap dirawat setiap hari. Pada 2024, mess ini mencetak pendapatan Rp 520 juta dan ini melampaui pendapatan yang di tetapkan sebesar Rp 250 juta.
Kunjungan terakhir yang dilakukan adalah ke Hotel Royal Suite di Jalan Syarifudin Yoes. Gubernur menyatakan akan mengevaluasi kinerja dan tingkat okupansi hotel pasca Idulfitri mendatang.
“Kita akan lihat tingkat hunian hotel ini. Laporan manajemen menyebutkan, sejak Januari 2025 itu okupansi turun hingga 50 persen,” tegasnya.
Gubernur berharap aset-aset Pemprov Kaltim yang ada di Kota Balikpapan dapat dikelola lebih optimal demi kemanfaatan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R