spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pengelolaan Arsip, Pemkab PPU Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan Internal 2024

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya dalam peningkatan pengelolaan berkas dan arsip pemerintahan. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsiapan Internal yang dihadari pegawai kearsipan di lingkungan Pemkab PPU.

Sekkab PPU, Tohar menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan kearsiapan sangat memerlukan kesadaran dan pengenalan yang baik (awareness) terhadap produk arsip yang diterbitkan.

“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan. Kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkapnya.

Selain itu, arsip dan para petugas yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan dan bertugas untuk mengelola arsip (arsiparis) memegang peran penting dalam bagian pemerintahan. Mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan, terutama persoalan publik.

“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu di mana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tutur Tohar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dispusip PPU, Yusuf Basra, menyampaikan bahwa adanya pengawasan kearsipan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti