spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pelayanan, Si-Ikan Haruan Jadi Solusi Cepat Perbaikan Uji Kendaraan Bermotor

BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau baru-baru ini meluncurkan sebuah inovasi terbaru khususnya terkait pelayanan perbaikan hasil uji kendaraan bermotor. Inovasi ini berupa sebuah aplikasi Sistem Informasi Perbaikan Hasil Uji Kendaraan atau bisa disebut  Si-Ikan Haruan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Hudan Firdausi menerangkan, Si-Ikan Haruan merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Managemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) yang saat ini sudah digunakan di unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor.

“Si-Ikan Haruan ini adalah informasi pelayanan perbaikan hasil uji kendaraan bermotor kepada masyarakat yang saat ini sudah bisa diakses melalui smartphone,” terang Hudan dalam keterangan persnya pada Senin (26/6/2023).

Kehadiran Si-Ikan Haruan ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan saja. Tetapi, aplikasi ini juga mampu memuat berbagai data informasi untuk masyarakat atau para pemilik kendaraan bermotor.

Di antaranya, memberikan informasi terkait item-item kerusakan kendaraan setelah dilakukan pengujian, memberikan rekomendasi bengkel terdekat, dan menginformasikan waktu serta tempat dilaksanakannya uji ulang.

“Si-Ikan Haruan ini dapat  diakses oleh penguji, pemilik kendaraan/driver, dan teknisi/petugas bengkel. Tentunya ini dapat meminimalisir terjadinya miskomunikasi antara penguji/petugas pemberi layanan dan pemilik kendaraan/driver. Selain itu, data informasi kendaraan tidak lulus uji dapat terdokumentasi dengan baik,” jelas Hudan.

BACA JUGA :  DPD dan DPC Perindo Berau Resmi Dilantik, Optimistis Raih 4 Kursi di Pemilu 2024

Selanjutnya, setelah pemilik kendaraan mendapakan Surat Keterangan Tidak Lulus Uji (SKTL)  melalui aplikasi Si-Ikan Haruan berupa pesan elektronik, maka pemilik kendaraan/driver dapat melanjutkan untuk melakukan proses perbaikan kendaraan pada bengkel, setelah itu dapat melaksanakan uji ulang kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Berau.

“Dan tidak kalah penting, dengan adanya inovasi ini pemerintah diuntungkan dengan tidak lagi menggunakannya kertas (paperless). Artinya, aplikasi ini ikut mendukung efisiensi anggaran,” pungkasnya. (cha)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img