SANGATTA – RSUD Kudungga menggelar Sosialisasi Implementasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Kudungga, di Hotel Royal Victoria, Senin (22/11/2011). Kegiatan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang konsepsi dan landasan hukum penerapan PPK-BLUD bagi satuan kerja pemerintah dalam konteks reformasi pelayanan publik.
Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting demi memberikan pemahaman tentang pola tata kelola rumah sakit. BLUD memegang peran yang penting karena dari badan ini dapat tercermin pelaksanaan operasional dari RSUD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD). Apakah telah dilakukan dengan baik sesuai aturan.
“Ini salah satu bentuk respons kami (RSUD Kudungga, Red.) untuk menyikapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis. Juga sebagai salah satu wujud untuk memberikan pelayanan secara maksimal,” kata dr Yuwana.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang secara resmi membuka sosialisasi, sangat menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini selain dapat memberikan kontribusi yang konkret terhadap penyempurnaan manajemen keuangan secara efektif dan efisien. Nantinya diharapkan dapat memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan dalam menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini telah lama dinantikan manajemen RSUD Kutim agar bisa membuat penganggaran dalam kegiatan peningkatan pelayanan dan pengelolalan keuangan yang baik dan akuntabilitas,” sebutnya.
Dia berharap melalui konsep PPK BLUD, RSUD Kudungga dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneurship, transparansi, dan akuntabilitas. “Sebagai tempat pelayanan publik, RSUD Kudungga wajib mengutamakan tiga pilar BLUD, yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan tata kelola yang baik,” tandasnya. (ref/adv)